|

Dana Kesehatan Masyarakat Rp130 M, DPRDSU: Buruan Daftar BPJS

Anggota DPRD Sumut Siti Aminah Peranginangin

INILAHMEDAN - Medan: Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut Siti Aminah Peranginangin mengatakan sedikitnya Rp130 miliar telah dialokasikan di APBD Sumut TA 2019 untuk dana kesehatan masyarakat. Dana itu diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu agar menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Bagi masyarakat kurang mampu yang belum memiliki kartu peserta BPJS Kesehatan, seperti penjaga sekolah, penjaga kuburan, anak yatim piatu, petugas penyapu jalanan maupun buruh bangunan diharapkan segera mendaftar dengan membawa kartu keluarga maupun KTP,” kata Siti Aminah Peranginangin kepada wartawan, Kamis (21/02/2019).

Menurut Siti, untuk memudahkan masyarakat melakukan pendaftaran bisa menghubungi Komisi E DPRD Sumut dan pesertanya tidak hanya untuk masyarakat kurang mampu, tapi juga untuk lansia (lanjut usia) maupun guru-guru sekolah minggu.

“Kita di Banggar (badan anggaran) sudah mengusulkan ke Gubernur Sumut agar peserta BPJS Kesehatan yang anggarannya ditanggulangi melalui APBD Sumut ini tidak saja untuk masyarakat kurang mampu, tapi juga untuk para Lansia maupun guru-guru sekolah minggu,” katanya.

Siti mengusulkan ke Pemprovsu agar peserta BPJS Kesehatan yang ditanggulangi Pemprovsu mengadopsi sistem yang diterapkan di Pemprov Bali. Dengan demikian masyarakat bisa terbantu apabila ada keluarga yang sakit dan opname di rumah sakit.

“Di Pemprov Bali sudah menerapkan sistem BPJS Kesehatan yang sangat membantu masyarakat. Misalnya ada keluarga kita yang sakit, untuk biaya menjaga pasien yang sedang opname dibayar pemerintah sebesar Rp250 ribu per orang melalui dana APBD. Kebijakan ini sangat membantu masyarakat dalam merawat keluarganya yang sedang sakit,” ujar Bendahara F-PDI Perjuangan ini. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini