|

PSI Sergai Laporkan Perusakan APK ke Bawaslu


INILAHMEDAN - Serdangbedagai: DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) Sumatera Utara melapor ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sergai terkait perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan orang tak dikenal, Rabu (23/01/2019).

Juru bicara PSI Sergai Gusti Ramadhani mengatakan perusakan APK yang dilakukan orang tak dikenal di kawasan Sei Bamban.

"Perusakan APK ini sangat kami sayangkan. Ini merupakan tindakan pidana karena melanggar peraturan Bawaslu nomor 10 Tahun 2015," katanya.

Gusti juga mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu melalui Gakumdu yang telah menerima laporan PSI.

Hal senada disampaikan Ketua DPD PSI Kabupaten Sergai Ahmad Almaseh yang membenarkan APK PSI dirusak orang.

"Saya berharap perusakanAPK tidak terulang lagi. Karena pemasangan APK kami sesuai zona yang ditetapkan KPU," kata Ahmad.

Staf Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Sergai Mira Eka Yusinta membenarkan pihaknya menerima laporan dari PSS Sergai perihal perusakan APK yang dilakukan orang tak dikenal.

"Ini akan kita sampaikan pada rapat pleno  pimpinan," katanya. (imc/nirwani)
Komentar

Berita Terkini