|

DPRD Medan Setujui Ranperda Pengendalian LPG Jadi Perda


INILAHMEDAN - Medan: Seluruh fraksi di DPRD Medan menyetujui rancangan peraturan daerah (ranperda) Sistem Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Tertutup Liquefied Petroleum Gas (LPG) menjadi peraturan daerah (perda).

Hal itu terungkap pada rapat paripurna DPRD Medan yang dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, Senin (14/01/2019).

Juru bicara Fraksi Partai Demokrat Hendrik Halomoan Sitompul dalam pandangan fraksinya sepakat ranperda tersebut menjadi perda.

Menurut Hendrik, permasalahan ketersediaan bahan bakar gas LPG 3 Kg bagi warga Kota Medan khususnya bagi masyarakat miskin dan usaha kecil sangat penting.

"Apalagi harga LPG di pasaran melebihi harga eceran tertinggi (HET). Jadi kami sepakat adanya payung hukum untuk pengendalian dan pengawasan pendistribusian LPG tertentu di Kota Medan," katanya.

Fraksi Partai Demokrat, kata Hendrik, berharap dengan adanya perda ini akan tercipta sistem  pelayanan terpadu dan kegiatan implementasi sistem pendistribusian tertutup LPG tertentu. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini