|

Wali Kota Raih Penghargaan Top 25 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik


INILAHMEDAN - Batam: Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menerima penghargaan yang cukup membanggakan di Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/12/2018). 

Penghargaan itu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia. Penghargaan Top 25 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik itu diberikan sebagai bentuk apresiasi Kementrian PANRB karena Pemko Medan dinilai sebagai salah satu pemerintah kota yang dinilai terbaik dalam dalam bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik tahun 2018.

Penghargaan diserahkan Menteri PANRB Syafruddin diwakili Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa kepada Wali Kota  dalam Rapat Koordinasi  Hubungan Jaringan Informasi Pelayanan Publik  (JIPP) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan  Republik Nasional (SP4N)-Lapor di Hotel Harmoni One, Batam.

Sebelum penghargaan diberikan, Kementrian PANRB telah menurunkan Tim Verifikasi untuk melakukan seleksi proposal. Dari hasil seleksi yang dilakukan, Pemko Medan bersama 24 lembaga kementrian dan pemerintah daerah dinilai berhak mendapatkan penghargaan Top 25 karena dinilai terbaik dalam bidang pengelolaan pengaduan layanan publik.

Untuk pemerintah provinisi, ada 4 gubernur yang mendapatkan penghargaan yakni Gubernur Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Sumatera Selatan.

Sedangkan untuk pemerintah kota, selain Pemko Medan, ada 9 pemerintah kota lainnya yang mendapatkan penghargaan yakni  Pemko Semarang, Banjarmasin, Cirebon, Bandung, Solok, Banjar Baru, Sukabumi, Ambon dan Malang.

Selanjutnya untuk pemerintah kabupaten, ada 4 bupati yang menerima penghargaan yakni Bupati Bojonegoro, Banyuwangi, Bulukamba serta Kendal. Sisanya lagi berasal dari beberapa kementerian kesehatan serta BPJS Kesehatan dan PT Pos Indonesia. 

Didampingi Kadis Komunikasi dan Informatika Kota Medan Zain Noval, Wali Kota Dzulmi Eldin mengaku gembira dengan penghargaan tersebut.

Kata Wali Kota pengelolaan pengaduan masyarakat yang dilakukan Pemko Medan melalui Dinas Kominfo selama ini untuk menampung dan menindaklanjuti pengaduan maupun keluhan yang disampaikan masyarakat.

“Dengan  pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang kita dilakukan, kita ingin menindaklanjutinya melalui organisasi perangkat daerah terutama menyangkut pelayanan maupun pembangunan yang dilakukan," katanya. 

Salah satu pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang dilakukan Pemko Medan dengan menghadirkan aplikasi Medan Rumah Kita (MRK). Aplikasi  ini diluncurkan pada 21 Desember 2016 sebagai wadah pengaduan langsung masyarakat ke Pemko Medan. Aplikasi ini berjalan di sistem operasi android dan dapat diunduh melalui google play store.

Selain itu, Pemko Medan juga tengah mempersiapkan ruang Command Centre yang kini dalam tahap finishingCommand Centre akan menjadi  pusat sistem kendali untuk mengendalikan, memantau, mengawasi juga menerima berbagai data serta sumber informasi berbasis teknologi. 

Command Center juga dapat mengelola sumber daya yang ada secara efisiensi dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk dapat mengakses berbagai sumber informasi. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini