|

Mudik Tahun Baru, Faskes Dilarang Pungut Biaya Tambahan Peserta JKN-KIS tak Terdaftar di FKTP


INILAHMEDAN - Medan: Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan kondisi gawat darurat saat mudik bisa berobat ke fasilitas kesehatan (klinik dan rumah sakit) manapun. 

Namun penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif. 

Hal ini dikatakan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Medan Ari Dwi Aryani, Ahad (23/13/2018).

"Seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN KIS yang mengalami gawat darurat tanpa menarik iuran biaya dari peserta BPJS Kesehatan," ujarnya. 

Ditegaskannya, selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka akan dijamin dan dilayani serta fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik biaya dari peserta.


"Pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif," katanya. 

Untuk mengecek iuran peserta dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.

"Dalam Mobile JKN peserta juga dapat melihat daftar fasilitas kesehatan terdekat yang bisa dikunjungi saat membutuhkan pelayanan kesehatan," sebutnya. 

Pada pemanfaatannya program JKN-KIS menganut prinsip portabilitas dan sesuai dengan peraturan perundangan dan yang selama ini sudah berjalan.  Peserta yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama dapat mengakses pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

"Hal tersebut juga sudah menjadi bagian dari perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dan faskes. Dan faskes tidak diperkenankan menarik biaya tambahan. Walaupun peserta itu tidak terdaftar di FKTP tersebut," tandasnya. (imc/fat)
Komentar

Berita Terkini