|

Diduga Gelapkan Uang Pembangunan Masjid, Pria Ini Ditangkap Polisi


INILAHMEDAN - Sergai: Seorang buruh bangunan diamankan polisi karena diduga menggelapkan uang panjar Rp40 juta untuk pembangunan Masjid Al-Islah Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Senin (05/11/2018).

Tersangka M Fajar selaku pemborong pembangunan masjid tersebut kini diamankan di Polsek Teluk Mengkudu.

Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasubag Humas AKP Nellyta Isma menyebutkan penangkapan M Fajar berawal dari laporan pihak BKM Masjid Al-Islah, Kamis (07/06/2018) lalu.

Saat itu pengurus BKM merencanakan renovasi untuk membangun kanopi, meninggikan menara masjid serta pembangunan pagar stainless dengan biaya keseluruhan Rp68 juta.

Tersangka pada waktu itu meminta panjar sebesar Rp40 juta. Sesuai kesepakatan, pekerjaan akan selesai dalam tempo dua bulan. 

"Namun setelah menerima uang panjar tersebut tersangka malah melarikan diri," kata Nelly.

 Akhirnya para pengurus BKM Masjid Al-Islah melaporkan kasus itu ke Mapolsek Teluk Mengkudu sesuai laporan bernomor: LP Nomor: LP/28/VI/ 2018/SU/RES Sergai/SEK Mengkudu tertanggal 7 Juni 2018. (imc/nirwani)
Komentar

Berita Terkini