|

Tidak Korum, Dua Paripurna Batal, Ihwan Ritonga: Ini Tahun Politik


INILAHMEDAN - Medan: Dua paripurna di DPRD Medan yang seharusnya dilaksanakan, Rabu (24/10) terpaksa batal. 

Paripurna batal karena kehadiran anggota dewan tidak memenuhi korum (1/2n+1). 

Agenda rapat paripurna itu adalah nota jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas R-APBD 2019. 

Kemudian dilanjutkan pukul 14.00 WIB paripurna penyampaian laporan hasil reses kedua tahun 2018.

Pada paripurna pertama dipimpin Wakil Ketua Iswanda Ramli didampingi Wakil Ketua Ikhwan Ritonga dihadiri Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan Wakil Wali Kota Akhyar Nasution berserta jajarannya. 

Tapi kemudian paripurna itu dibatalkan karena jumlah peserta yang hadir tidak memenuhi korum.

Wakil Ketua DPRD Medan Ikhwan Ritonga mengatakan pembatalan tersebut jumlah anggota dewan tidak korum.

“Mungkin kawan-kawan sedang sibuk sosialisasi, karena ini adalah tahun politik,” katanya.

Menurut Ihwan, waktu pembahasan agenda dua rapat paripurna itu masih panjang. "Jadi masih bisa dikejar," katanya.

Kata Ihwan Ritonga, batas akhir pembahasan R-APBD 2019 yang ditentukan Kemendagri 30 Nopember 2018. Bahkan daerah lain banyak yang belum memulai R-APBD.

"Kalau kita sudah selesaikan sampai tahap pemandangan umum. Pasti masih bisa dikejar," katanya.

Ironisnya, pada rapat paripurna kedua dengan agenda laporan hasil reses hampir semua anggota dewan tidak hadir. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini