|

Pemko Medan Tertibkan Bangunan Liar di Medan Barat


INILAHMEDAN - Medan: Tim gabungan menertibkan bangunan liar di dua lokasi berbeda di Kecamatan Medan Barat, Jumat (12/10/2018). 

Kedua bangunan liar itu berada di Jalan Putri Hijau, persisnya depan Hotel Emerald Garden dan Bundaran Majestik, persisnya depan tanah kosong. 

Selain tidak memiliki izin, bangunan liar didirikan di atas trotoar sehingga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan dan estetika kota.

Penertiban yang  dikoordinir Satpol PP Kota Medan dilakukan dalam penegakan perda sekaligus mendukung upaya penataan kota yang tengah dilakukan Pemko Medan saat ini. Selain bangunan liar, Pemko Medan juga menertibkan papan reklame bermasalah, terminal dan parkir liar serta pedagang kaki lima yang menggelar lapak di seputaran pasar tradisionil.

Untuk menertibkan bangunan liar di kedua lokasi berbeda, tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP beserta OPD terkait dibantu dua unit alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan long arm dan scopel mini.

Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap mengatakan penertiban kedua bangunan liar ini merupakan lanjutan dari penertiban bangunan liar yang telah dilakukan sebelumnya. 

“Tidak hanya penegakan perda, penertiban yang dilakukan dalam rangka mendukung Pemko Medan dalam melakukan penataan kota. Jadi, bangunan lair lainnya akan kita tertibkan seluruhnya,” kata Rakhmat. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini