|

F-PDIP: Normatif, Jawaban Wali Kota PAD Tidak Capai Target

Daniel Pinem

INILAHMEDAN - Medan: Fraksi PDIP DPRD Medan mengkritisi jawaban Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang menyebut tidak tercapainya PAD tahun 2017 akibat kurangnya kesadaran masyarakat membayar pajak daerah.

Sekretaris Fraksi PDIP Daniell Pinem mengatakan jawaban Wali Kota atas tidak tercapainya target PAD itu merupakan jawaban normatif.

"Ini jawaban normatif," kata Daniel Pinem membacakan pandangan fraksinya pada sidang Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2017, Senin (01/10/2018).

Menurut Daniel Pinem, tidak tercapainya PAD Kota Medan tahun 2017 erat kaitannya dengan kebocoran dan penyelewengan yang dilakukan oknum petugas yang berkompeten untuk menarik pajak daerah dan retribusi daerah di Kota Medan.

Hal ini diperkuat dengan tertangkapnya dua orang pegawai Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh petugas kepolisian Polda Sumatera Utara di rumah makan Ayam Penyet Ria Jalan Karya Medan pada 18 Agustus 2018 lalu. 

Dalam OTT tersebut, dari tangan oknum pegawai BPPRD tersebut petugas kepolisian menyita uang sebesar enam juta rupiah yang diduga sebagai uang suap agar usaha restoran Ayam Penyet Ria tidak didaftarkan sebagai wajib pajak (WP).

"Selain kebocoran dan penyelewengan yang dilakukan oknum pegawai yang bertugas menagih pajak dan retribusi daerah, faktor ketidaktegasan Wali Kota Medan dalam menertibkan parkir-parkir liar, papan reklame dan bangunan yang tidak memiliki IMB menjadi salah satu penyebab tidak tercapainya target PAD," sebut Daniel.

Fraksi PDIP, sebut Daniel Pinem, mendesak Pemko Medan agar melakukan terobosan-terobosan dan pengawasan yang ketat dalam meningkatkan realisasi penerimaan PAD Kota Medan setiap tahun anggaran. Pemko Medan juga tidak bergantung sepenuhnya hanya pada satu atau dua jenis pajak dan retribusi daerah saja.

"Tapi harus mampu mengoptimalkan penerimaan dari pos-pos lain. Misalnya dari pos retribusi sampah, pelayanan tera ulang, pelayanan jasa telekomunikasi, pajak hotel, tempat hiburan dan restoran, BPHTB serta penerimaan dari potensi pajak lainnya," sambungnya.

Fraksi PDIP juga menyoroti besarnya nilai Silpa. Menurut Daniel Pinem, ini akibat ketidakmampuan para SKPD dalam merealisasikan anggaran secara optimal, cermat, tepat dan akuntabel. 

Hal ini dibuktikan dari besarnya sisa anggaran belanja di beberapa SKPD seperti pada Dinas Pendidikan ada tersisa anggaran belanja langsung sebesar Rp45,8 miliar lebih. Dinas Kesehatan Rp153,5 miliar lebih, Dinas Pekerjaan Umum Rp210 miliar lebih, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Rp201,6 miliar lebih, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Rp43,2 miliar lebih. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini