|

BPJS Harapkan Dukungan Wali Kota Agar Pedagang Pasar Jadi Peserta


INILAHMEDAN - Medan: Deputi Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Umardin Lubis meminta dukungan penuh Wali Kota Medan Dzulmi Eldin agar seluruh tenaga kerja baik formal maupun informal yang ada di Kota Medan menjadi peserta BPJ Ketenagakerjaan.

Harapan ini disampaikan Umardin saat diterima Wali Kota di Rumah Dinas Wali Kota Jalan Sudirman Medan, Selasa (23/10/2018).

"Apalagi tenaga kerja informal di Kota Medan cukup banyak, terutama di pedagang pasar. Tentunya ini sangat potensial, sebab Kota Medan memiliki 53 pasar tradisionil," katanya.

Dengan dukungan Wali Kota, jelas Umardin, pihaknya dengan PD Pasar dapat bekerja sama. Dengan demikian pihak PD Pasar dapat menjadi agen BPJS untuk merekrut para pedagang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi bagi pedagang yang mau mendaftar, mereka bisa melalui PD Pasar,” ungkapnya.

Terkait dengan pedagang formal, Umardin mengatakan pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Medan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan yang dikaitkan dengan wajib lapor ketenagakerjaan sesuai UU No 7/1981.

“Melalui kerja sama ini, kita juga mengharapkan seluruh pekerja formal di Kota Medan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” harapnya.

Di kesempatan itu Umardin juga menyerahkan piagam penghargaan dari Direktur Utama BPJS Kenagakerjaan kepada Pemko Medan sebagai peringkat 6 Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2017 Pemerintah Kota/Kabupaten se-Indonesia.

Wali Kota didampingi Kadis Tenaga Kerja Kota Medan Hana Lore Simanjuntak menyambut baik rencana BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut untuk mengcover pekerja sektor formal maupun informal di Kota Medan guna memberikan perlindungan dalam mengatasi risiko sosial sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja.

“Saya juga berharap agar BPJS Ketenagakerjaan memperhatikan para nelayan kita, sebab mereka masuk dalam kategori pekerja sektor informal. Sebelum mengajak nelayan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, saya minta pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan penjelasan secara rinci terkait manfaat yang diperoleh nelayan jika mengikutinya,” harap Wali Kota. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini