![]() |
| Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen |
INILAHMEDAN - Medan: Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen meminta aparat hukum memeriksa Kasatpol PP Medan M Sofyan karena masih terkesan tebang pilih dalam menertibkan papam reklame di Medan.
"Kita meminta aparat hukum memeriksa Kasatpol PP. Sebab anggaran penertiban papan reklame bermasalah cukup besar. Tapi kesannya yang bersangkutan masih pilih kasih," kata Wong Chun Sen, Senin (29/10/2018).
Menurut Wong, Penertiban masih banyaknya papan reklame bermasalah yang belum ditertibkan. Di antaranya di Jalan Jawa, Jalan H Adam Malik, Jalan Zainul Arifin, Jalan MT Haryono, sepanjang Jalan Asia, Jalan Pandu, Jalan HM Yamin, Jalan Thamrin, Jalan Krakatau, Jalan Gatot Subroto dan Jalan ringroad (gagak hitam).
"Di lokasi-lokasi itu banyak papan reklame yang belum ditertibkan," kata politisi PDIP ini.
Wong meminta aparat hukum segera mengaudit anggaran di Satpol PP yang berkaitan dengan penertiban papan reklame.
"Sebab anggaran besar rentan penyelewengan," katanya. (imc/bsk)
