|

13 Kab/Kota Terima Penghargaan Raskin Award


INILAHMEDAN - Medan: Sebanyak 13 Pemerintah kabupaten/kota menerima Raskin Award sebagai bentuk penghargaan karena telah mendistribusikan beras miskin (raskin) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan baik. 

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sabrina mengatakan pemberian penghargaan Raskin Award tahun ini merupakan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang dinilai baik dalam pelaksanaan penyaluran dana pendistribusian rastra untuk selama 2017 lalu. 

"Pemprovsu menetapkan sebanyak 13 daerah terbaik terhadap program beras bagi masyarakat berpendapatan rendah/rastra," kata Sabrina pada acara yang digelar di gedung Bina Graha Jalan Diponegoro Medan, Jumat (26/10/2018).

Penerima penghargaan tersebut yakni Kota Gunungsitoli, Binjai, Sibolga, Padangsidimpuan, Tebingtinggi, Kabupaten Labusel, Karo, Langkat, Padang Lawas, Nias, Nias Selatan, Nias Utara dan Nias Barat. 

Namun karena program rastra telah berubah nama menjadi bantuan pangan non tunai (BPNT), maka penyerahan Raskin Award tahun ini adalah untuk yang terakhir kalinya.
Selain itu, sebut Sabrina, Pemprov Sumut juga mengapresiasi daerah di Kepulauan Nias yang keseluruhannya menerima penghargaan. Hal ini mengingat kondisi luas dan medan yang ditempuh untuk pendistribusian rastra cukup berat. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini