|

Sekretariat DPRD Medan Terima Kunker DPRD Lampung Tengah


INILAHMEDAN - Medan: Sekretariat DPRD Medan menerima kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Kamis, (13/09/2018). 

Tujuan para wakil rakyat yang tergabung di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) Lampung Tengah dalam rangka konsultasi tekait Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha yang merupakan program kerja DPRD Kabupaten Lampung Tengah.

Kehadiran rombongan dipimpin Ketua Bapem Perda DPRD Kabupaten Lampung Tengah Achmad Junaidi Sunardi.

" Kedatangan kami ingin konsultasi terkait Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 06 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. Kami ingin mengertahui sampai sejauhmana pembahasan dan penerapannya di Kota Medan, sehingga kami ingin belajar untuk dijadikan acuan di Lampung Tengah," katanya.

Sekretaris DPRD Medan Abd Aziz melalui Kabag Persidangan Alida yang diwakilkan Kasubag Persidangan A Joni Tanjung mengucapkan terimakasih atas kunjungan kerja Bapem Perda DPRD Lampung Tengah ke Kota Medan. 

Tanjung meminta maaf sebab kunjungan wakil rakyat dari Lampung Tengah tidak dapat diterima anggota DPRD Medan.

"Jadwal anggota DPRD Medan cukup padat dan juga sama melakukan kunjungan kerja ke luar kota," katanya.

Pertemuan diakhiri dengan bertukar cinderamata. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini