|

Masyarakat Sumut Harus Peroleh Hak Pilih di Pemilu 2019


INILAHMEDAN - Medan: Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah meminta para pelaku sentra aktivitas kegiatan pemilu termasuk Disdukcapil, KPUD dan Bawaslu harus bersinergi agar setiap masyarakat memperoleh dan menggunakan hak pilihnya pada pemilihan legislatif dan Pemilihan Presiden 2019.

Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Nihayatul Wafiroh bersama rombongan di ruang Kaharuddin lantai 8 Kantor Gubernur Sumut, Kamis (20/09/2018).

Kunjungan ini dalam rangka pengawasan terhadap persiapan dan kesiapan pelaksanaan terkait sinkronisasi daftar pemilih pada pileg dan pilpres 2019.

Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck berharap masalah-masalah yang berkaitan dengan proses pemilihan nantinya bisa dituntaskan. Sehingga pada saat pelaksanaan nantinya tidak terjadi lagi masalah tentang masyarakat yang ingin memilih tapi tidak mendapatkan hak pilihnya.

“Masalah-masalah seperti pemilih ganda atau masyarakat yang belum miliki KTP elektronik, khususnya pemilih pemula, kita tuntaskan. Bagaimana pun satu suara itu sangat berarti,” katanya.

Untuk membantu mensukseskan pileg dan pilpres 2019 ini, Ijeck mengatakan, Pemprov Sumut akan berperan aktif, khususnya dalam hal membantu KPU melengkapi data pemilih melalui Disdukcapil. Kepada KPU, Ijeck berpesan agar gencar melakukan sosialisasi. Juga pada Bawaslu, Ijeck berharap untuk bersikap tegas dan netral dalam melakukan pengawasan.

Sementara Nihayatul Wafiroh mengatakan permasalahan di Sumut hampir sama dengan seluruh persoalan di seluruh provinsi di Indonesia.

“Mulai dari daftar pemilih ganda, warga yang belum melakukan perekaman, dan lainnya. Itu akan menjadi fokus yang kita selesaikan di Komisi II. Untuk menyelesaikan DPT ganda ini, kita berikan waktu perpanjangan hingga dua bulan kepada KPU,” tutur Nihayatul.

Untuk persoalan perekaman, kata Nihayatul, masih ada kira-kira satu jutaan masyarakat Sumut yang belum melakukan perekaman. “Kita berharap pada pileg dan pilpres tidak ada masyarakat di Sumut dan Indonesia yang kehilangan hak pilihnya hanya karena persoalan KTP elektronik. Untuk itu, kita mendorong Kemendagri agar semakin pro aktif untuk bisa melaksanakan perekaman-perekaman KTP elektronik ini,” jelasnya. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini