Tersangka Molor saat diciduk Personil Polsek Perbaungan. (foto: nirwani)
INILAHMEDAN - Serdangbedagai: Pelarian IT alias Molor akhirnya terhenti. Bersembunyi dalam lumpur, lelaki 35 tahun ini diangkut polisi. Sebelumnya Molor diuber polisi selama satu jam setelah mencuri sepeda motor.Penangkapan warga Dusun II Desa Sei Jenggi Kecamatan Perbaungan, Sedangbedagai, Sumut, terjadi Ahad (12/08/2018).
Dalam proses pengejaran, tim Opsnal Polsek Perbaungan kehilangan jejak setelah Molor kabur menuju perkebunan sawit milik PT Deli Muda.
Molor menjadi target polisi atas laporan korban Halimah (43) warga Dusun I Desa Suka Beras Kecamatan Perbaungan yang kehilangan sepeda motornya.
Namun berkat kejelian Kanit Reskrim Polsek Perbaungan bersama tim akhirnya menemukan Molor yang bersembunyi di dalam parit dengan cara menenggelamkan dirinya ke lumpur. Molor pun tak berkutik.
Dari tangan Molor, polisi mengamankan barang bukti satu lembar STNK sepeda motor Merk Honda Supra X warna hitam BK 3866 NF. Perbuatan tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3e, 4e, 5e dari KUHPidana. (imc/nirwani)
