INILAHMEDAN - Medan: Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menegaskan pengelolaan sampah harus melibatkan masyarakat sebagai subyek. Sementara pemerintah sebagai fasilitatornya.
"Dalam mengelola sampah sudah saatnya menempatkan masyarakat sebagai subyek," kata Wali Kota diwakili Staf Ahli Bidang Hukum Sulaiman Harahap saat membuka kegiatan Rapat Akhir Pembahasan Master Plan Manajemen Pengelolaan Persampahan Kota Medan di Balai Kota, Selasa (24/07/2018).
Selama ini, kata Wali Kota, paradigma pengelolaan sampah cenderung mengacu pada standar teknis pelayanan dan perhitungan terhadap jumlah penduduk. "Jadi sudah saatnya paradigma itu diubah karena sudah tidak relevan," kata dia.
Menurut Wali Kota, tantangan dalam mengelola sampah semakin berat. Sebab volume sampah di perkotaan makin bertambah sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk.
Untuk itu, kata dia, pengelolaan sampah berbasis masyarakat akan menjadi prioritas utama Pemko Medan.
“Kita semua ingin hunian yang bersih dan asri. Kesadaran mengelola sampah yang baik dan benar harus terus dibangkitkan dalam pemikiran dan jiwa masyarakat Kota Medan demi terwujudnya Medan Zero Waste 2020,” katanya.
Pemko Medan juga menggandeng Lembaga asal Jepang, Institute For Global Environmental Strategies (IGES) dalam hal pengelolaan sampah di Kota Medan. Rencananya IGES akan membantu menyusun master plan terkait pengelolaan persampahan. (imc/bsk)