|

Bupati Labuhanbatu Ditahan KPK, Plt Gubernur Tunjuk Wakil Jadi Pelaksana Tugas


INILAHMEDAN - Medan: Wakil Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Eko Subowo.

Penunjukkan itu ditandai dengan penyerahan surat keputusan oleh Eko Subowo di ruang kerjanya di kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (25/07/2018).

"Saya menyerahkan surat penunjukan Pelaksana Tugas Bupati kepada Wakil Bupati untuk melanjutkan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Labuhanbatu," ujar Eko Subowo didampingi Asisten Pemerintahan Jumsadi Damanik, Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Ilyas Sitorus dan Kepala Biro Otonomi Daerah Basarin Yunus Tanjung.

Eko berharap seluruh bupati dan wali kota, khususnya Plt Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe tetap waspada terhadap area rawan korupsi dan menghindarkan diri dari tindakan potensial yang mengarah pada korupsi.
"Bupati dan wali kota harus waspada dan menghindari diri dari tindakan yang potensial mengarah pada korupsi," tegasnya.

Ditunjuknya Andi Suhaimi sebagai Plt Bupati Labuhanbatu berawal dari keluarnya surat Deputi Bidang Penindakan KPK RI No.B/518/dik.00/23/7/2018 tanggal 18 Juli 2018 tentang pemberitahuan penahanan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap sejak 18 Juli 2018 hingga 6 Agustus 2018.

Berdasarkan surat itu, Mendagri lalu menyurati Pj Gubsu untuk menyahuti surat KPK dan menunjuk Wakil Bupati Labuhanbatu sebagai Pelaksana Tugas agar tidak terjadi kekosongan jabatan dan menjaga jalannya roda pemerintahan di Labuhanbatu.

Penunjukan Plt Bupati Labuhanbatu sesuai dengan pasal 65 ayat 3 UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya.

Kemudian pasal 66 ayat 1 menyebutkan wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.

Sementara itu Andi Suhaimi mengatakan dalam sisa masa jabatan 2,5 tahun ke depan dirinya akan melakukan yang terbaik untuk masyarakat Labuhanbatu. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini