|

Agustus, Tunjangan Kinerja Polri Naik


INILAHMEDAN - Jakarta: Kepala Pusat Keuangan Polri Brigadir Jenderal Bambang Giri mengatakan kepolisian RI akan segera menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pada Agustus 2018.

"Tukin yang baru yang akan diterima anggota kemungkinan bulan depan," kata Bambang Giri, Kamis (12/07/2018).

Saat ini Polri masih menunggu Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Keuangan yang diperkirakan keluar pada akhir Juli 2018. Untuk besaran kenaikannya, kata Bambang, tukin akan naik 23,7 persen dari yang sekarang sudah diperoleh anggota Polri. Kenaikkan tersebut akan diterapkan untuk semua jenjang angkatan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 2015 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, ada empat golongan yang memiliki kisaran gaji pokok yang berbeda-beda.

Pada golongan I atau tamtama, gaji Polri berada di Kisaran angka Rp1,5 juta sampai Rp2,8 juta. Untuk golongan II atau bintara, anggota Polri menerima gaji mulai Rp2 juta hingga Rp3,8 juta. Pada golongan III atau perwira pertama, gaji yang diterima mulai Rp2,6 juta hingga Rp4,5 juta. Sedangkan golongan IV terbagi menjadi dua.

"Perwira menengah mulai dari Rp2,8 juta sampai Rp4,9 juta. Sedangkan perwira tinggi Rp3,1 juta sampai Rp5,6 juta," kata Bambang. (***/imc)

Sumber: Tempo

Komentar

Berita Terkini