|

Pemprovsu dan LKPP Teken Kerja Sama Pelaksanaan e-Katalog


INILAHMEDAN - Medan: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama  pelaksanaan Katalog Elektronik (e-Katalog) daerah Provsu, Selasa (05/06/2018).

Penandatanganan dilaksanakan di aula Raja Inal Siregar Lantai 2 kantor Gubernur Sumut. Kerja sama itu ditandatangani Gubernur Sumut Erry Nuradi dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo.

Erry Nuradi mengatakan pelaksanaan e-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa merupakan terobosan positif. Sistem ini mendorong proses pengadaan barang dan jasa lebih cepat dibandingkan dengan sistem lelang atau tender.

"Dengan e-Katalog, proses pengadaan barang dan jasa lebih praktis, efisien, hemat waktu dan transparan," kata Erry.

Erry Nuradi mengharapkan e-Katalog  ini dapat terus dikembangkan pada item-item lainnya bukan hanya pada pengadaan barang dan jasa di pemerintahan. "Dengan hadirnya katalog elektronik daerah Provsu diharapkan dapat meningkatkan variasi produk katalog nasional," kata dia.

Erry berharap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lokal turut berpartisipasi lebih aktif lagi. Sehingga berdampak pada perluasan pemasaran produk lokal daerah.
"Dengan demikian, UMKM yang ada di Sumut dapat berkembang tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga di tingkat nasional," katanya.


Pemprovsu, lanjutnya, siap mengikuti segala tahapan dan prosedur sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kepada OPD Provsu diharapkan terus berinovasi untuk mengembangkan katalog elektronik ini. Diharapkan kegiatan-kegiatan yang memiliki konten lokal bisa didorong menjadi produk e-katalog daerah," sebut Erry.

Sementara Kepala LKPP Agus Prabowo mengatakan penandatangan nota kesepahaman ini menandakan bahwa tim LKPP siap menayangkan katalog elektronik apabila e-katalog daerah telah selesai memprosesnya.

“Otomatis juga nantinya LKPP akan mengawasi proses maupun pelaksanaannya termasuk pembeliannya,” ujar Agus.

Dalam menjalankan program e-katalog ini, kata Agus, harus ada tim yang memiliki integritas, bekerja teliti dan zero error. Juga tidak ada kompromi karena yang akan datang biasanya ancaman dari kelompok yang comfort zone (zona nyaman) yang terganggu. Kemudian iming-iming atau bujuk rayu. “Bujuk rayu inilah yang harus ditangkal habis-habisan. Oleh karenanya perlu tim yang tahan banting,” sebut Agus.

Kata Agus, jika e-katalog bisa dijalankan dengan baik akan dapat membangun ekonomi melalui mekanisme pengadaan. Misalnya, durian Medan dengan menggunakan e-katalog bisa dibeli orang dari Lombok. Sapi Lombok bisa dibeli orang dari Maluku dan sebagainya.
“Ini merupakan cita-cita besar dari e-katalog. Dan ini akan mengurangi lelang. Lelang hanya terjadi karena terpaksa karena tidak ada di pasar,” sebutnya.

Koordinator Korsupgah KPK RI mewakili pimpinan KPK, Asep Rahmat Suanda mengatakan bahwa e-katalog merupakan salah satu yang mendorong untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Selain itu bisa mengurangi risiko dari tindak pidana korupsi.

“Oleh karenanya mari kita jadikan e-katalog ini sebagai suatu kebutuhan daripada sebagai beban,” ujarnya. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini