INILAHMEDAN - Medan: Pendidikan anti korupsi di lingkungan akademik merupakan salah satu upaya pencegahan dini dalam memerangi korupsi.
Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Sumatera Utara Nurhajizah Marpaung usai menghadiri acara Festival Konstitusi dan Anti Korupsi 2018 di Auditorium Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (15/05/2018).
Menurut Nurhajizah, ada tiga pilar yang menjadi upaya pemberantasan korupsi. Yakni preventif, investigatif dan edukatif. Dengan strategi preventif, pemerintah mampu menangkal korupsi melalui serangkaian kegiatan pencegahan. Langkah investigatif, pemerintah mengungkap fakta atau kasus korupsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Yang ketiga tidak kalah penting, yaitu strategi edukatif. Upaya ini yang tidak hanya menumbuhkan dan meningkatkan pemahaman kita tentang korupsi dan isu terkait, tetapi juga mencegah tumbuhnya perilaku-perilaku koruptif khususnya di kalangan generasi muda. Kegiatan hari ini salah satu contohnya,” katanya.
Nurhajizah berpendapat bahwa perguruan tinggi berisikan anak-anak muda yang masih idealis dan merupakan calon-calon pemimpin masa depan. Untuk itu, dia menilai bahwa memulai pendidikan anti korupsi di lingkungan akademik, di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi merupakan investasi jangka panjang dalam memerangi korupsi. ((imc/bsk)
