|

Pilkada Serentak, Sanksi Tegas Buat ASN yang Tidak Netral


INILAHMEDAN - Medan: Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan agar bersikap netral pada pelaksanaan pilkada serentak.

Wali Kota juga melarang ASN terutama pejabat eselon IV, III dan II agar tidak terlibat menjadi tim sukses dari salah satu pasangan yang bertarung dalam pilkada tersebut.

“Sanksi tegas siap menanti ASN yang bersikap tidak netral," kata Wali Kota pada Peringatan Hari Otonomi Daerah XXII di halaman depan Balai Kota Medan, Rabu (25/04/2018).

Pada peringatan Hari Otonomi Daerah itu, Wali Kota membacakan pidato tertulis Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Mendagri mengatakan penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis artinya bukan hanya mengharuskan daerah-daerah menjalankan kewenangan otonominya berlandaskan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga harus menjadikan transparansi dan partisipasi publik sebagai dasar dan tolok ukur utama dalam setiap pengambilan kebijakan.

Guna memastikan penyelenggaraan otda yang bersih dan demokratis, jelas Mendagri, pemerintah telah, sedang dan terus melakukan berbagai terobosan. Salah satunya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No 12/2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dikatakan Mendagri, peraturan itu memperjelas mekanisme koordinasi antara aparat penegak hukum sehingga dalam menangani pengaduan masyarakat akan dipelajari bersama apakah mengarah pada indikasi korupsi atau kesalahan administrasi agar diskresi administrasi tidak menimbulkan pidana. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini