KPU Medan dan Disdukcapil Rekam e-KTP Penghuni Lapas Anak
INILAHMEDAN - Medan: Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan melakukan perekaman e-KTP di Lapas Anak Tanjung Gusta, Kamis (05/04/2018).
KPU Kota Medan ingin memastikan seluruh penghuni Lapas punya hak pilih pada Pemilihan Gubernur Sumut Juni mendatang. Disdukcapil melakukan pendataan penghuni Lapas yang berdomisili di Kota Medan.
"Kita melakukan pendampingan proses perekaman e-KTP yang dilakukan Disdukcapil Kota Medan," kata Ketua KPU Kota Medan Herdensi Adnin.
Perekaman e-KTP akan dilakukan secara bertahap. Sampai nantinya seluruh penghuni Lapas akan mendapatkan surat keterangan yang digunakan untuk melakukan pemilihan.
Sebelumnya KPU sudah meminta data dari Lapas untuk warga binaan yang sudah memiliki hak pilih. Data itu kemudian diserahkan ke Disdukcapil.
"Kita mendorong agar Disdukcapil melakukan perekaman e-KTP. Memang sudah ada niatan dari dinas untuk melakukan perekaman," katanya.
Informasi yang dihimpun, sebanyak 24 ribu warga binaan di Sumut belum melakukan perekaman e-KTP. Mereka terancam tidak bisa ikut dalam pemungutan suara Juni mendatang. (imc/bsk)
