|

Geger, Pria Ini Aniaya dan Tenggelamkan istri di Sungai

Ilustrasi

INILAHMEDAN - Sumsel: Sadis betul Kadedi alias Adi (38). Petani ini tega menganiaya dan menenggelamkan istrinya EN (36) di sungai. Aksi itu bikin geger warga sekampungnya. Sang suami murka karena sang istri dinilainya berselingkuh.

Peristiwa itu terjadi di Sungai Jembatan IV, Lirong Payah Fikir, Desa Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (05/04/2018) siang. Kejadian itu sempat viral di media sosial setelah video berdurasi 1.40 detik diposting warga.

Informasi diperoleh, Adi awalnya mendapat kabar istrinya berselingkuh, Rabu (04/04/2018). Lalu Adi meminta penjelasan kepada istrinya. Belakangan keduanya cekcok mulut. Namun pasangan suami istri itu lekas dilerai warga.

Tapi Adi masih sulit meredam emosi. Bahkan emosinya kembali meledak keesokan harinya. Dengan membawa pisau, Adi mendatangi istrinya yang sedang berada di jembatan sungai. Adi langsung mengayunkan pisau ke tubuh istrinya.

Sang istri berusaha menyelamatkan diri dengan cara terjun ke sungai meski kondisinya luka parah. Tak puas menganiaya, Adi ikut menceburkan diri. Di sungai itu, Adi menenggelamkan istrinya berulang kali.

Warga yang melihat kejadian itu lekas menolong korban. Warga juga mengamankan Adi dan diserahkan ke polisi. Korban dibawa ke puskesmas karena mengalami luka di tubuhnya. Seperti di kepala, punggung, jari, tangan dan luka tusuk di perut. 

Berdasarkan pengakuan Adi di kantor polisi, penganiayaan yang dilakukannya kepada istrinya karena mendapat kabar sang istri memiliki hubungan dengan pria lain.

"Pelaku sudah kita amankan. Motifnya diduga karena korban berselingkuh,"kata Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, Jumat (06/04/2018).

Sementara Kapolsek Tulung Selapan AKP Fery Firdiyanto mengatakan terdapat perbedaan antara keterangan korban dan pelaku. Korban mengatakan suaminya mengalami gangguan jiwa sejak 1,5 bulan terakhir.

Sedangkan pelaku berdalih tak terima korban berselingkuh. Namun pelaku tidak tahu siapa pria yang dituduhkannya.

"Korban memaklumi perbuatan suaminya karena ada gangguan jiwa. Sedangkan pelaku mengaku cemburu karena istrinya berselingkuh," kata Fery.

Untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku, penyidik akan meminta keterangan saksi seperti tetangga, saksi ahli maupun psikologi. Dari situ polisi bisa memutuskan apakah pelaku tetap diproses secara hukum atau tidak. "Kita dulu perkembangannya," katanya. (***/imc)


sumber: Merdeka


Komentar

Berita Terkini