INILAHMEDAN - Jakarta: Tim Satgas Cyber Crime Polda Metro Jaya menangkap tiga dari enam sindikat peretasan sistem elektronik alias hacker di Surabaya. Sindikat ini beranggota mahasiswa.
"Mereka masih kategori anak-anak karena usia masih sangat muda. Itu yang beberapa kali melakukan serangan kepada sistem elektronik maupun kepada website," kata Kasubdit Cyber Crime Dirkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu seperti dilansir Tempo, Rabu (13/03/2018).
Tiga tersangka yang ditangkap berinisial KPS (21), NA (21) dan ATP (21). Mereka masih berstatus mahasiswa di bidang IT. Sementara tiga lainnya masih dalam proses pencarian.
Modus yang dilakukan tersangka, setelah meretas sistem elektonik milik korbannya, lalu meminta sejumlah uang tebusan melalui surat elektronik. Korban dapat menebus dengan sistem PayPal atau bitcoin. Jika korban tidak mau membayar, sindikat hacker ini akan menghancurkan sistem elektronik korban.
Polisi berhasil melacak jumlah dan posisi para tersangka utama di Surabaya melalui IP address yang digunakan saat meretas sistem. Tim Satgas Cyber Crime kemudian mengembangkan penemuan itu selama dua bulan sebelum melakukan upaya paksa demi mencegah terulangnya tindak pidana tersebut.
Berdasarkan perhitungan satgas Cyber Crime, ada 3000 lebih sistem elektronik di 40 negara yang menjadi korban penyerangan sistem elektronik oleh para tersangka. Jumlah tersebut, kata Roberto, bukan tidak mungkin bertambah sepanjang penyelidikan berlangsung.
Kabid Humas Polda Metro Jata Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkap ada 600-700 orang yang tergabung dalam komunitas peretas Surabaya Black Hat (SBH). Mereka bergerak di bidang peretasan sistem elektronik sejak 2017. (***/imc)
TEMPO
