|

DPRD dan BPK Akan Investigasi Pengadaan Barang KPU Sumut

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Muhri Fauzi Hafiz

INILAHMEDAN - Medan: Komisi A DPRD Sumut akan menjalin kerjasama dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) melakukan investigasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terkait pemilihan gubernur (Pilgub) Sumut 2018.
           
“Kami akan menjalin kerja sama dengan BPK untuk melakukan investigasi terhadap sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan kelompok kerja KPU Sumut,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Muhri Fauzi Hafiz kepada pers di Medan, Selasa (28/03/2018).

Dia menyebutkan, rencana Komisi A DPRD Sumut menggandeng BPK melakukan investigasi pengadaan dan tender logistik Pilkada mengacu kepada naskah kesepahaman bersama (MoU) yang telah ditandatangani pimpinan kedua institusi tersebut.

Pihaknya juga akan menginvestigasi kegiatan pengadaan logistik Pilgub Sumut melalui proses penunjukan langsung yang dananya bersumber dari hibah APBD 2018.

“Proyek penunjukan langsung cukup rawan. Tolong jangan main-main. Laksanakan sesuai aturan, jangan asal-asalan. Proses pengadaan logistik Pilgub Sumut, baik melalui penunjukan langsung maupun lelang, memang harus diawasi secara ketat untuk menekan peluang terjadinya kecurangan," ujarnya.
             
Dalam melakukan kegiatan investigasi pengadaan barang dan jasa Pilgub Sumut 2018, pihaknya juga telah mengagendakan pertemuan dengan pimpinan dan pengurus asosiasi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Salah satu poin yang akan dibahas dalam pertemuan itu mengevaluasi sejauh mana dukungan KPU Sumut dalam melibatkan sektor UMKM lokal untuk pengadaan logistik Pilkada serentak 2018.

Politisi Demokrat ini menambahkan kebijakan menginvestigasi dan mengevaluasi kegiatan pengadaan barang dan jasa hingga proses tender di KPU Sumut untuk mencegah kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan belanja Pilgub Sumut 2018.(imc/mery)

Komentar

Berita Terkini