|

Dispenad Klarifikasi Pangkat Terakhir JR Saragih

Jopinus Ramli Saragih

INILAHMEDAN - Jakarta: Dinas Penerangan TNI AD (Dispenad) mengklarifikasi pendidikan dan kepangkatan Jopinus Ramli Saragih (JR Saragih) semasa masih aktif berdinas di TNI AD.

"Benar bahwa Jopinus Ramli Saragih pernah berdinas sebagai prajurit TNI AD dengan pangkat terakhir Kapten CPM dan berdinas di Pomdam III/Slw sebagai Dansubdenpom Purwakarta sebelum akhirnya mengakhiri dinas aktifnya pada tahun 2008 untuk beralih profesi di bidang yang lain," kata Dispenad dalam keterangan tertulisnya seperti dilansir Republika, Ahad (18/03/2018).

Sebelumnya, beredar pemberitaan bahawa JR Saragih yang merupakan bakal calon Gubernur Sumut ini berpangkat terakhir kolonel sebelum akhirnya memutuskan untuk mundur dari militer.

JR Saragih ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dan legalisasi fotocopi ijazahnya oleh penyidik Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Sumut. JR Saragih juga sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai kontestan Pilgub Sumut oleh KPU Sumut terkait persoalan ijazahnya itu.

Dispenad menjelaskan, JR Saragih memulai karir di bidang militer dimulai dari pendidikan Sekolah Perwira Prajurit Karir TNI (Sepa PK TNI) di lingkungan Akademi Militer yang ditempuh selama empat tahun.

"JR Saragih lulus dari pendidikan Sepa PK TNI pada tahun 1998 dan menyandang pangkat sebagai Letnas Dua CPM," kata Dispenad.

Terkait adanya informasi yang beredar bahwa JR Saragih berpangkat Kolonel serta informasi-informasi lainnya yang berkembang, TNI AD menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian yang saat ini sedang melakukan penyidikan terkait beberapa permasalahan yang terjadi. (***/imc)









Sumber: Republika


Komentar

Berita Terkini