![]() |
| Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat |
INILAHMEDAN - Medan: Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat menurunkan sejumlah anggotanya untuk mensterilkan pedestrian agar tidak digunakan sebagai tempat parkir. Salah satu pedestrian yang menjadi fokus pengawasan instansi itu yakni Jalan Pemuda, persis samping Hotel Hermes dan depan PT Indako Trading Coy.
Menurut Renward, pengawasan dilakukan karena masih ditemukan adanya warga yang memarkirkan mobilnya di atas pedestrian sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat pejalan kaki.
“Kembali saya tegaskan, pedestrian dibangun bukan untuk tempat parkir kendaraan bermotor maupun lokasi berjualan pedagang kaki lima. Pedestrian dibangun untuk masyarakat pejalan kaki. Jika kedapatan ada kendaraan bermotor yang kembali parkir, kita akan lakukan tindakan tegas,” kata Renward, Rabu (21/02/2018)..
Menurut Renward, pelanggaran yang dilakukan pemilik kendaraan bermotor yang parkir sembarangan sudah tertera dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Medan No 70/2017 tentang Tata Cara Pemindahan/Penderakan, Penguncian dan Penggembosan Pengempesan Roda Kenderaan. Perwal ini sudah diberlakukan mulai 1 November 2017.
Renward mengatakan pihaknya telah melakukan penindakan tegas berupa penggembokan maupun pengempesan roda kendaraan bermotor terutama mobil yang kedapatan parkir sembarangan, termasuk di atas pedestrian.
“Lantaran keterbatasan personil, tidak semua pedestrian bisa kita pantau,” ungkapnya.
Begitu pun, kata Renward, pihaknya akan menugaskan personelnya untuk mengawasi pedestrian yang ada. Dia mengaku sudah menginventarisir pedestrian mana saja yang sering dijadikan lokasi parkir.
“Di sana akan tempatkan personel untuk menjaganya," katanya.
Selain untuk menindak mobil parkir sembarangan, Renward mengungkapkan, kehadiran Perwal No 70 Tahun 2017 sebagai upaya untuk mengurangi kemacatan lalulintas yang terjadi di Medan.
“Salah satu pemicu kemacatan akibat kendaraan bermotor parkir sembarangan. Dengan kehadiran Perwal No 70 Tahun 2017 ini kita mampu mengurai kemacatan. Kita juga sangat mengharapkan dukungan masyarakat agar mematuhi peraturan yang ada dan tidak memarkirkan kendaraannya sembarangan,” demikian Renward. (bsk)
