![]() |
| Petugas Dishub Medan terlihat stand by menjaga kawasan pedestrian di Jalan Pemuda agar tidak dijadikan lahan parkir kendaraan roda dua dan roda empat. (foto: bsk) |
INILAHMEDAN - Medan: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan terus menjaga kawasan pedestrian di Jalan Pemuda Medan. Sejumlah petugas terlihat bersiaga. Penjagaan dilakukan untuk mencegah areal pedestrian yang baru selesai dikerjakan menjadi lokasi parkir kendaraan bermotor khususnya roda empat.
Kepala Dishub Medan Renward Parapat mengatakan penjagaan pedestrian khususnya di seputaran Jalan Pemuda dilakukan sejak Rabu (21/02/2018).
"Jika tidak kita awasi, ada saja pengendara yang parkir di pedestrian. Termasuk pedagang kaki lima yang akan menggelar dagangannya," kata Renward Parapat, Jumat (23/02/2018).
Pasca dilakukannya penjagaan, tak satu pun kenderaan bermotor yang terlihat memarkirkan kendaraannya di pedestrian. Padahal sebelumnya, jalur pedestrian yang diperuntukkan bagi pejalan kaki telah berubah fungsi menjadi lokasi parkir dan tempat berjualan.
Renward mengaku pedestrian seputaran Jalan Pemuda telah bersih dari parkir mobil maupun pedagang kaki lima. “Penjagaan ini akan terus kita lakukan sejak pagi sehingga kawasan pedestrian bersih dari parkir kendaraan bermotor dan pedagang," katanya optimis.
Selain pedestrian Jalan Pemuda, kata Renward, penjagaan juga dilakukan di sejumlah pedestrian lainnya yang ada di Kota Medan. Lantaran keterbatasan personel, penjagaan masih difokuskan kawasan pedestrian yang acap disalahgunakan masyarakat menjadi lokasi parkir.
Selain melakukan penjagaan, kata dia, pihaknya telah memasang rambu larangan parkir guna mengingatkan agar masyarakat tidak parkir di atas pedestrian.
“Kita harapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi rambu larangan parkir tersebut. Jika dilanggar, kita langsung mengambil tindakan tegas sesuai dengan Perwal No 70/2017 seperti pemindahan/penderekan, penguncian, penggembosan ban hingga tilang,” tegasnya.
Di samping tindakan tegas, Renward beserta jajaran akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraannya secara sembarangan, terutama di atas jalur pedestrian.
“Sesuai dengan instruksi Wali Kota, pembangunan jalur pedestrian untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pejalan kaki," demikian Renward. (bsk)
