![]() |
| Wali Kota Medan Dzulmi Eldin meninjau jalan rusak di Jalan Sutomo, Senin (16/10/2017). |
INILAHMEDAN - Medan: Wali Kota Medan Dzulmi Eldin meninjau jalan rusak di Jalan Sutomo Ujung, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, Senin (16/10/2017). Eldin menginstruksikan Dinas Pekerjaa Umum (PU) Kota Medan secepatnya melakukan memperbaikan.
Jalan Sutomo Ujung merupakan satu dari sejumlah jalan rusak di Kota Medan yang banyak dikeluhkan warga. Kerusakan jalan sangat berpengaruh dengan kelancaran arus lalu-lintas, terutama pada saat-saat jam sibuk seperti pagi, siang dan petang. Kondisi Jalan Sutomo Ujung memang sangat memprihatinkan. Jalanan berlubang dan dipenuhi air. Masyarakat pengguna jalan yang melintas harus berhati-hati.
Menurut Eldin, salah satu pemicu jalan rusak akibat kualitas perbaikan jalan yang tidak sesuai standar pasca penggalian proyek pipanisasi air limbah dari Kemenpupera oleh Dinas Tarukim Sumut.
“Ternyata kualitas perbaikan jalan yang dilakukan tidak sesuai dengan standar. Akibatnya perbaikan yang dilakukan tidak tahan lama dan rusak kembali. Kondisi ini diperparah dengan intensitas hujan yang belakangan ini cukup tinggi dan volume kendaraan yang melintas cukup banyak sehingga kerusakan semakin parah,” katanya.
Sebenarnya, kata Eldin, apabila kualitas perbaikan jalan yang dilakukan itu sesuai standar, maka persoalan jalan rusak tidak akan mencuat seperti saat ini. Apalagi pihak Dinas Tarukim telah berjanji akan menyelesaikan seluruh perbaikan jalan pasca dilakukan penggalian pipa air limbah akhir tahun 2016.
"Soal kerusakan jalan tersebut, kita telah berulangkali menyurati Dinas Tarukim Sumut selaku pelaksana proyek air limbah maupun Kemenpupera agar segera memperbaikinya. Hanya saja kualitas perbaikan jalan yang dilakukan tidak sesuai harapan sehingga rusak kembali," kata Eldin.
Kata Eldin, Pemko Medan tidak bisa serta merta melakukan perbaikan jalan rusak yang timbul pasca penggalian proyek pipa air limbah. Sesuai ketentuan dan aturan berlaku, perbaikan merupakan tanggung jawab pelaksana proyek penggalian pipa air limbah.
“Kalau kita perbaiki, tentunya akan bersentuhan dengan masalah hukum. Itu sebabnya setelah perbaikan jalan yang dilakukan tidak sesuai standar dan rusak kembali, kita akan mengajukan anggaran untuk melakukan perbaikan sehingga jalan rusak ini kembali bagus seperti semula,” jelasnya.
Setelah anggaran perbaikan keluar, kata dia, perbaikan jalan tidak bisa langsung dkerjakan karena ada tahapan yang harus dilakukan seperti lelang. Artinya, pengerjaan yang dilakukan sudah terjadwal. Eldin telah mewarning pelaksana perbaikan jalan agar melakukan perbaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Jika pengerjaannya tidak sesuai jadwal dan tidak sesuai dengan kualitas standar yang ditetapkan, kontraknya langsung kami hentikan. Lalu pengerjaannya akan dilakukan secara swakelola. Kita ingin perbaikan jalan dilakukan dengan profesional,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Ketua Majelis Silaturahmi Ustadz dan Ustadzah Kota Medan Sangkot Saragih mengucapkan terima kasih karena Pemko Medan telah melakukan perbaikan jalan rusak. Dalam sebulan terakhir, kata dia, sejumlah ruas jalan rusak selesai diperbaiki, terutama di kawasan Kecamatan Medan Timur seperti Jalan Krakatau dan Jalan Gaharu. (bsk)
