|

Kepala Daerah Kena OTT, Mendagri: Kembali ke Mentalitas Orangnya

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terkena OTT KPK terkait dugaan suap sejumlah proyek di Kabupaten Batubara

INILAHMEDAN - Medan: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sering mengingatkan kepala daerah terkait area rawan korupsi dan lainnya. Kalau ada yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) juga, itu kembali kepada orangnya.

"Sering kita ingatkan soal area rawan korupsi dan lainnya. Kok ada yang kena OTT juga, itu kembali ke orangnya," kata Mendagri di medan, Sumut, kemarin, menyikapi kasus OTT yang menimpa Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen beberapa hari lalu.

Menurut Mendagri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu mengajukan izin darinya terkait OTT karena penyidik sudah pasti memiliki alat bukti yang cukup. Tapi kalau setiap pemeriksaan yang dilakukan KPK, Bareskrim atau pun kejaksaan di luar dari OTT bisanya memang berkoordinasi dengan dirinya.

“Kalau pemeriksaan di luar OTT itu memang mengajukan izin ke saya. Tapi kalau OTT kan gak mungkin mengajukan izin. Kalau KPK biasanya menyurati saya yang bersangkutan harus disiapkan gantinya. Kalau Bareskrim meminta izin dipanggil untuk diperiksa. Tapi kalau OTT, KPK berhak melakukan tanpa izin karena pasti sudah cukup memiliki alat bukti,” terang Mendagri.

Mendagri mengapresiasi OTT yang dilakukan KPK. Sebab diyakininya OTT itu dilakukan berdasarkan data rekaman, sadapan dan OTT dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) KPK.

Ke depan, kata Mendagri, jangan ada lagi kepala daerah yang tertangkap OTT karena korupsi. Pihaknya mendorong agar kepala daerah memahami area rawan korupsi.

“Kita juga mendorong KPK agar lebih progresif revolusioner, kepolisian dan kejaksaan juga progresif revolusioner. Untuk perbaikan terus akan kita lakukan. Seperti kepala daerah setiap menang Pilkada langsung kami undang ke Jakarta kita buat diklat termasuk istrinya untuk memahami regulasi yang menyangkut area rawan korupsi,” katanya. (bsk)
Komentar

Berita Terkini