Kehadiran Wakil Rakyat Minim, Dua Agenda DPRD Medan Ditunda Senin Depan
INILAHMEDAN - Medan: Dua agenda DPRD Medan yang seharusnya dibahas, Kamis (07/09/2017), terpaksa ditunda hingga Senin depan. Penundaan dilakukan lantaran kehadiran para wakil rakyat tidak cukup kuorum.
"Ditunda hingga Senin depan karena peserta rapat tidak kuorum," kata Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga di gedung dewan, Kamis (07/09/2017).
Padahal agenda rapat pada hari itu membahas penentuan ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) dan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Anggaran Pemko Medan tahun anggaran 2016. Namun hingga pukul 12.00 WIB, pembahasan kedua agenda itu belum juga dimulai.
Dua jam ditunggu, hanya beberapa anggota dewan yang datang. Mereka adalah Roby Barus, Umi Kalsum, Edward Hutabarat dan Boydo HK Panjaitan (F-PDIP), Anton Panggabean (F-Demokrat), Godfried Effendi Lubis (F-Gerindra), HT Bahrumsyah dan Zulkarnaen Yusuf (F-PAN), Bangkit Sitepu dan Landen Marbun (F-Hanura), serta Siti Hamidah (F-PPP).
Bahkan Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dan Wakil Ketua Ihwan Ritonga baru terlihat sekitar pukul 12.00 WIB. "Gimana mau dimulai, peserta rapat belum kuorum," kata anggota Pansus LPj Anton Panggabean.
Sesuai jadwal, rapat harusnya dimulai pukul 10.00 WIB untuk menunjuk siapa ketua pansus.
Menurut Ihwan Ritonga, rapat tersebut sudah dijadwal melalui keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan. Namun dia tidak mengetahui alasan ketidakhadiran anggota dewan yang menjadi peserta rapat.
Hal senada diungkapkan anggota Pansus Ranperda LPj dan Trantibum Godfried Effendi Lubis. "Sudah hampir dua jam belum mulai juga. Lihatlah sedikit kali peserta rapat yang hadir," katanya.
Kata Godfried, pembahasan pada hari itu belum menyentuh substansi ranperda yang akan digodok. "Masih (memutuskan) siapa jadi ketua, kita belum lihat naskah akademiknya," katanya.
Dalam ranperda dimaksud, kata dia, DPRD Medan bersama Pemko Medan bakal mengatur masalah-masalah soal penertiban umum. Salah satunya mengenai pemasangan portal pada fasilitas umum (fasum), dan juga soal penutupan jalan umum oleh masyarakat yang melaksanakan suatu acara.
"Ke depan mau kita atur. Sudah banyak kita lihat masyarakat yang memasang portal-portal di lokasi fasum. Kemudian mengenai penutupan-penutupan jalan saat ada acara pesta pernikahan dan lain sebagainya. Ini perlu ditata lagi," katanya.
Dalam ranperda trantibum, sebut Godfried, akan mengatur trotoar yang notabene fasum sesuai peruntukkannya. "Artinya, kalau selama ini trotoar banyak digunakan pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan, ke depan diharapkan tidak difungsikan lagi untuk itu, melainkan dicari lokasi yang sesuai untuk pedagang," katanya. (bsk)
