|

Fraksi PKS Soroti Perubahan Pendapatan dan Belanja di APBD 2017


INILAHMEDAN - Medan: Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan mempertanyakan sejumlah perubahan pendapatan dan belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 yang diajukan Pemko Medan ke DPRD Medan baru-baru ini.

"Dari pos pendapatan ini, yang menjadi perhatian kami antara lain pos pendapatan dari sektor retribusi parkir di tepi jalan umum perubahannya hanya mengalami kenaikan 2 miliar rupiah. Kami menilai angka ini masih terlalu kecil jika melihat potensi pendapatan di sektor ini," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Jumadi dalam sidang paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Rancangan Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2017, Rabu (20/09/2017).

Menurut Jumadi, target pendatapan pada perubahan APBD tahun 2017 naik sebesar Rp259,42 miliar lebih memang patut diapresiasi meski sumber terbesarnya adalah dari dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya yaitu sebesar Rp201,20 miliar lebih. Dengan demikian, pertambahan pendapatan yang bersumber dari pendapatan asli daerah hanya sebesar 58,21 miliar rupiah lebih.

Jumadi mengusulkan agar target pedapatan dari sektor ini dinaikkan menjadi Rp4 miliar. FPKS juga mendorong agar Pemerintah Kota Medan segera menerapkan program e-parking sehingga pendapatan dari pos itu lebih terukur pencapaiannya.

Jumadi juga menyoroti pos pendapatan dari sektor pajak parkir yang ditargetkan naik Rp2 miliar. Dia berharap pengutipan dari sektor ini lebih diintensifkan. "Apalagi kami masih menemukan di rumah sakit tertentu mengutip parkir dari masyarakat namun belum ditarik pajak parkirnya," jelasnya.

Dari sektor anggaran belanja yang diproyeksikan naik sebesar Rp60,64 miliar saja, kata dia, PKS menilai perubahan angka ini sangat kecil jika dibandingkan dengan nilai belanja Kota Medan sebesar Rp5,4 triliun lebih.

Sesuai dengan penjabaran buku perubahan APBD Kota Medan tahun anggaran 2017, kata dia, FPKS tidak menemukan skala prioritas perubahan anggaran belanja pemerintah Kota Medan karena tersebar hampir di seluruh SKPD dengan nilai pertambahan yang kecil.

"Kami mengusulkan agar dana Rp60,64 miliar lebih ini diprioritaskan untuk meningkatkan pelayanan publik serta program-program kesejahteraan untuk masyarakat Kota Medan," katanya. (bsk)
Komentar

Berita Terkini