Anggaran Pilgubsu 2018 Rp855 Miliar, Biaya Terbesar Untuk Honorarium
INILAHMEDAN - Medan: Anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2018-2023 mencapai Rp855 miliar. Biaya terbesar untuk kebutuhan honorarium Penyelenggara Pemilihan.
"Hampir menguras 50 persen dari total anggaran tersebut," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) SUmatera Utara Mulia Banurea pada acara Sosialisasi Tahapan, Program dan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2018-2023 di kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Rabu (06/09/2017).
Menurut Mulia, anggaran tersebut diperoleh dari dana hibah. Dana tersebut akan dipergunakan untuk berbagai keperluan seperti Tahapan Persiapan dan Pelaksanaan senilai Rp295 miliar, Administrasi dan Operasional Perkantoran Rp198 miliar, Honorarium Kelompok Kerja senilai Rp33 miliar dan honorarium Penyelenggara Pemilihan senilai Rp327 miliar.
"Pos anggaran itu tidak hanya di kita saja (KPU Sumut), tapi juga di KPU kabupaten kota," katanya.
Sementara itu, Komisioner KPU Sumut Divisi Perencanaan Nazir Salim Manik mengatakan pihaknya akan transparan dalam hal perencanaan dan penggunaan anggaran.
"Kami tetap terbuka dan tidak ada yang disembunyikan terkait anggaran," katanya. (bsk)
