![]() |
| Anggota DPRD Sumut dari Fraksi NasDem HM Nezar Djoeli |
INILAHMEDAN - Medan: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diminta segera mengusut proyek pembangunan Jembatan Sei Kera I di ruas jalan provinsi Delitua-Tiga Juhar Kabupaten Deliserdang karena baru dikerjakan sudah amblas.
"Kita minta pihak kejaksaan segera mengusut proyek tersebut. Amblasnya jembatan itu membuktikan kualitas pengerjaannya diragukan," kata anggota DPRD Sumut HM Nezar Djoeli di gedung dewan, Kamis (13/07/2017).
Proyek berbiaya Rp1,593 miliar lebih itu ditangani Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provsu. Proyek bersumber dari dana APBD Sumut Tahun Anggaran 2016.
Temuan proyek 'bermasalah' tersebut diketahui setelah Nezar Djoeli bersama anggota dewan lainnya yakni Eveready Sitorus dan Hasaidin Daulay melakukan kunjungan kerja (kunker) dewan ke Kabupaten Deliserdang beberapa waktu lalu.
Politisi NasDem ini juga membeberkan bahwa pengerjaan proyek jembatan tersebut tidak tepat waktu yang seharusnya rampung akhir Desember 2016.
"Namun hingga akhir Desember 2016, pengerjaan proyek tersebut baru mencapai 68 persen dengan menghabiskan anggaran Rp1,008 miliar lebih," katanya.
Hal senada juga dilakatan Hasaidin Daulay. Menurut dia, proyek yang seharusnya rampung akhir Desember 2016 malah dilanjutkan pada 2017 dengan anggaran Rp505,221 miliar lebih. Bahkan Kepala UPT Dinas BMBK Provsu di Deliserdang tidak dapat menjelaskan alasan keterlambatan pembangunan proyek tersebut dengan alasan baru menjabat sebagai Kepala UPT.
“Saat kita kunker ke lapangan, kita melihat pekerja proyek sedang menambal ujung jembatan yang baru dikerjakan karena amblas sepanjang 4 Meter dengan lebar 1 Meter,” ujar Hasaidin.
Sementara itu, Eveready mengatakan kontraktor dan konsultan proyek dinilai tidak profesional atas rancang bangun jembatan karena tidak memenuhi standard keamanan dan kenyamanan pengguna jembatan (kendaraan bermotor). Sebab kondisi jembatan sangat curam dan dikerjakan terkesan amburadul. Apalagi jembatan yang baru dibangun sudah ada yang amblas dan diperparah lagi dengan pekerjaan tidak selesai sesuai kontrak.
“Kita melihat kualitas insfrastruktur jembatan sangat buruk. Ini akibat lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek. Oleh sebab itu, kita meminta pihak kejaksaan segera menurunkan tim ke lokasi untuk mengusutnya," katanya. (bsk)
