![]() |
ilustrasi |
INILAHMEDAN - Medan: Anggota DPRD Medan Mulya Asri Rambe (Bayek) berharap instansi terkait segera melengkapi sarana publik menjelang puasa Ramadan sebagaimana yang diinstruksikan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
"Sarana publik yang harus dilengkapi antara lain pemasangan lampu penerangan di areal perkuburan dan di kawasan-kawasan yang gelap terutama jalan-jalan menuju rumah ibadah," kata Bayek kepada wartawan di Medan, Senin (22/05/2017).
Instruksi Wali Kota itu, kata Bayek, tujuannya untuk memberikan kenyamanan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan. Hanya saja, sampai Minggu (22/05/2017), kondisi sejumlah perkuburan masih dipenuhi semak belukar. Begitu juga tentang lampu penerangan jalan, banyak yang belum dipasang.
Bayek berharap SKPD terkait seperti Dinas Kebersihan dan Pertamanan, camat, lurah sampai kepling segera merespon instruksi Wali Kota tersebut.
Menurut Bayek, lampu penerangan jalan merupakan kebutuhan masyarakat muslim dalam pelaksanaan Ramadan yang malamnya diisi dengan berbagai amalan.
"Harusnya instruksi itu segera ditindaklanjuti. Karena bulan Ramadan sudah hampir tiba," katanya.
Sementara itu, Sekda Medan Syaiful Bahri menyebutkan, instruksi Wali Kota tersebut memang belum berjalan karena SKPD terkait tidak peka terhadap kebutuhan masyarakat.
"Jika SKPD terkait benar-benar merasakan kondisi di masyarakat, tentu akan langsung melaksanakan instruksi Wali Kota. Harusnya pemasangan lampu jalan merupakan kebutuhan umat Islam saat bulan Ramadan. Ya, segeralah laksanakan instruksi pimpinan itu," katanya. (bsk)