|

Genjot Sektor UMKM dan Koperasi, Pemko Medan Butuh Perda CSR Serap Dana Perusahaan


INILAHMEDAN - Medan: Pemerintah Kota Medan berharap dana Coorporate Sosial Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan bisa membina dan memajukan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan koperasi yang ada di Medan.

Dalam penyampaian nota jawaban, Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution mengakui bahwa Pemko Medan tidak akan mmapu mendorong UMKM yang ada dengan anggaran yang terbatas.

“Pemerintah tidak akan mampu mendorong tumbuh suburnya UMKM ini dengan anggaran yang terbatas. Sehingga peran perusahaan sangat penting. Untuk itulah perlu adanya Perda CSR. Di mana dana CSR itu nantinya untuk mensupport anggaran dalam mengembangkan UMKM yang ada,” kata Akhyar di dedung DPRD Medan, Selasa (10/01/2017).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli serta Ihwan Ritonga itu, Akhyar menyebutkan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan harus dapat menjadi mesin pendorong bagi kesejahteraan masyarakat Medan. Di mana Pemko Medan akan mendorong agar masyarakat yang berada di lingkungan perusahaan dilibatkan secara aktif dalam pemanfaatan dana CSR.

“Kita harapkan dengan sejumlah program CSR yang dilakukan, berbagai perusahaan bisa mendorong kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

Akhyar mengungkapkan bahwa sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk dapat mencurahkan perhatian terhadap lingkungan sekitar. Dalam pandangannya, melalui kegiatan CSR perusahaan dapat termotivasi dalam berproduksi, sehingga omzet juga akan naik. Hal ini tentunya diharapkan bisa mendorong kesejahteraan bagi tenaga kerjanya.

Selain itu, dalam pelaksanaannya, Dame Duma Hutagalung dari Komisi C DPRD Medan meminta perusahaan untuk membuat program yang berkelanjutan.

“Misalnya, perusahaan menggelar pelatihan, tapi setelah itu tidak ada program lanjutan. Nah program CSR itu menjadi sia-sia. Seharusnya ada program yang berkelanjutan, misalnya setelah pelatihan ada program pemberian bantuan modal,” ujarnya sembari menyebutkan Perda CSR ini sangat dibutuhkan bagi sektor UMKM. Seperti misalnya isi yang terkait tentang aturan pemberian modal kepada UMKM oleh pemerintah daerah. “Sektor ini kami dorong agar ekonomi kerayakyatan dapat tumbuh dan berkembang,” pungkasnya. (bsk)


Komentar

Berita Terkini