![]() |
ilustrasi |
INILAHMEDAN - Medan: Komisi C DPRD Sumut meminta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Provsu - dulunya Dispeda Sumut - Ditlantas Poldasu dan Jasa Raharja untuk duduk bersama mensinkronkan data valid jumlah kendaraan di Sumatera Utara.
Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi C dengan Direktur Lalulintas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prakoso dan Kepala BPPRD Sarmadan Habibuan di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (10/01/2017).
“Kita harus sepakat dulu, untuk tahun 2017 seluruh data kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat harus selesai tahun ini. Sebab selama ini yang menjadi persoalan adalah tidak sinkronnya data di BPPRD Provsu, PT Jasa Raharja dan Ditlantas Poldasu,” kata anggota Komisi C DPRD Sumut, Muslim Simbolon.
Menurut Muslim, beberapa tahun belakangan selisih data kendaraan antara ketiga instansi ini menimbulkan kecurigaan tersendiri kepada dinas terkait yang menangani persoalan ini. Sebab bagaimana pun data valid ini sangat penting bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Selama ini anggota DPRD Sumut ada menerima laporan dari BPPRD bahwa banyak kendaraan yang hilang, ditarik leasing, pajaknya tidak dilakukan pembayaran namun jumlahnya tetap terhitung dicatatan BPPRD,” terang Muslim.
Sementara Ketua Komisi C, Ebenejer Sitorus, juga sepakat dengan agar data valid jumlah kendaraan selesai tahun 2017.
“Bagaimanapun caranya tahun 2017 persoalan ini harus selesai. Bahkan jika diperlukan anggaran oleh Ditlantas Poldasu dan BPPRD akan dsetujui oleh anggota dewan asalkan persoalan ini tuntas,” tegasnya.
Menyikapi pertanyaan anggota DPRD Sumut, Ditlantas Poldasu Kombes Pol Raden Heru Prakoso juga sepakat dengan anggota dewan untuk menyelesaikan dan mensinkronkan data jumlah kendaraan bermotor di Sumut.
Diakuinya, selama ini yang menjadi persoalan tentang data jumlah kendaraan karena masyarakat banyak yang tidak melaporkan kendaraan yang hilang dan sudah rusak, sehingga masih terdaftar di Ditlantas Sumut.
“Banyak kendaraan masyarakat yang tidak dilaporkan ke kepolisian, sekali pun ada yang hilang maupun rusak. Jadi datanya tetap ada di Ditlantas,” terangnya.
Dia juga menegaskan, pihaknya akan mencari data itu dan bekerja sama dengan pemerintahan. Diberitakan sebelumnya, data PT Raharja, Dispendasu dan Ditlantas Poldasu, jumlah kendaraan bermotor terjadi selisih sebanyak 299.906 unit. Hal tersebut terungkap pada saat kunjungan lapangan anggota dewan soal Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) beberapa waktu lalu. (jambas)