Sosialisasi RPJMD Asahan, Wabup: Wujudkan Program Pembangunan Tidak Bisa Sendiri
INILAHMEDAN - Kisaran: Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) merupakan hal yang penting dalam mewujudkan program pembangunan. Namun untuk mewujudkan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD bukan sesuatu yang mudah.
"Kita tidak bisa bekerja sendiri dalam mewujudkan itu. Perlu konektivitas hati di antara kita. Sebab tujuan akhir tentu saja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor," Wakil Bupati Asahan, Surya, saat membuka sosialisasi RPJMD Kabupaten Asahan dan RPJMD Desa di aula Melati kantor Bupati, Selasa (06/11/2016).
Kata Wabup, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 tahun sebagai penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang memuat kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah disertai kerangka pendanaan yang disusun berpedoman pada RPJP dan RPJMN.
Oleh sebab itu, kata Wabup, seluruh aparatur pemerintahan baik tingkat kabupaten, kecamatan sampai desa memikili peranan besar dalam pembangunan. Maka pemerintah dituntut untuk mampu menumbuhkembangkan partisipasi dan peran serta aktif masyarakat di institusinya masing-masing.
"Saya meminta seluruh kepala desa, BPD, dan LPM agar bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing dan sungguh sungguh,” katanya.
Wabup menegaskan, dalam rangka pelaksanaan kebijakan Pemkab Asahan melalui dana desa, kepala desa dan BPD dimita mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur dan mekanisme keuangan yang diatur sehingga pelaksanaannya efektif dan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembagunan (Bappeda) Asahan Zainal Arifin Sinaga, mengatakan, pelaksanaan sosialisasi ini dilakukan selama dua hari yakni tanggal 6 – 7 Desember 2016 dan diikuti 602 peserta terdiri dari perangkat desa dan kelurahan. Sementara itu narasumber yang diundang sebagai pembicara adalah Bappeda, Inspektorat, Bappemas Pemdes, Badan Keuangan dan Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan Pembangunan Daerah (TP4D). (tmp)
