Sidang Tilang di PN Kisaran Padat Pengunjung
INILAHMEDAN - Asahan: Sidang tilang di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran dipadati pengunjung yang hendak mengambil tilang pelanggaran lalu lintas, kemarin. Membludaknya masyarakat membuat peserta tilang harus mengintip dari luar pintu untuk mendengar antrian perkara.
Sidang dibacakan dipimpin Majelis Hakim Rahmat HA Hasibuan. Pelaksanaan sidang baru dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, namun masyarakat sudah datang 1 jam sebelum sidang dimulai.
Bagian Humas PN Negeri Kisaran, Hotma Edison Sipathutar, Rabu (02/11/2016) mengatakan, pelaksanaan sidang tilang yang digelar dalam 2 bulan terakhir ini termasuk yang paling ramai mengingat jumlahnya mencapai ratusan orang.
“Kita menggelar sidang tilang setiap hari Selasa dan biasanya sidang tilang tersebut didominasi oleh pengendara roda 2. Tingkat perkaranya bermacam-macam dan besaran denda yang dibayarkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam sepekan, PN Kisaran menyidangkan 2 kali agenda persidangan masing-masing untuk Kabupaten Asahan setiap hari Selasa, dan Kabupaten Batubara pada Rabu.
Sedangkan total jumlah persidangan untuk Kabupaten Asahan selama September 2016, dengan 4 jadwal persidangan sebanyak 354 perkara. Dan bulan Oktober dengan 3 kali agenda persidangan sebanyak 229 perkara.
"Sementara untuk kali ini dan melihat jumlah pengunjung yang mengantri bisa mencapai angka ratusan yang akan mengikuti sidang tilang," katanya.
Perdana Ramadan (27) salah seorang warga Kelurahan Kisaran Timur yang mengikuti sidang tilang menyatakan, dirinya harus ikut sidang di PN Kisaran karena tidak membawa helm. Setelah menunggu selama hampir 2 jam dan mengantri menunggu panggilan akhirnya dia membayarkan denda yang dititipkan melalui Bank Sumut sebesar Rp30 ribu.
Hanya saja, menurutnya, ke depan sidang tilang di PN Kisaran sudah dapat dilakukan dengan sistem online jadi lebih menghemat waktu. (tmp)