Serapan APBD Medan Rendah, Ini Kata Salman Alfarisi
INILAHMEDAN - Medan: Pelaksanaan APBD Medan tahun 2016 tersisa satu bulan lagi. Namun serapan anggaran (belanja) hingga pertengahan November 2016 masih Rp3,2 triliun dari target belanja Rp5,737 triliun.
Menurut anggota Komisi C DPRD Medan, Salman Alfarisi, rendahnya serapan anggaran terjadi karena beberapa faktor. Pertama, adanya kesalahan dalam perencanaan anggaran dan gangguan psikologis kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait isu mutasi jabatan.
"Saya lihat dari tahun ke tahun seperti ini, serapan anggaran rendah. Ini karena kesalahan dalam penyusunan program," kata Salman di Medan, Kamis (24/11/2016).
Kata dia, program tidak langsung dikerjakan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disahkan, akan tetapi cenderung menunggu realisasi pendapatan. "Jadi, pekerjaan dilaksanakan akhir tahun,
menunggu perubahan APBD," katanya.
Sementara target pendapatan sering juga meleset. Dia mencontohkan, proyeksi pendapatan dari retribusi parkir pinggir jalan tahun 2015 ditargetkan Rp26,32 miliar dan terealisasi Rp19,88 miliar.
"Target tidak tercapai, sementara struktur anggaran (belanja) Medan cenderung dibuat naik setiap tahun," katanya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menilai, isu mutasi jabatan eselon di Pemko Medan juga mempengaruhi psikologis pejabat. Sebagaimana diketahui, sejak Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilantik Februari 2016, para kepala SKPD menanti mutasi jabatan yang dikabarkan enam bulan pasca pelantikan. Selanjutnya terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang Struktur Pemerintah Daerah yang bakal merubah struktur pejabat di Medan.
"Ada faktor psikologis terkait dengan (rencana) perubahan itu. Meskipun pemko membantah ini (pengaruh psikologis) saya yakin ada," kata Salman.
Rencana mutasi jabatan itu seharusnya dimanfaatkan oleh kepala SKPD untuk menunjukkan kinerjanya. Sehingga menjadi catatan dan penilaian positif dan dipertimbangkan untuk dipertahankan atau dipromosikan
menduduki jabatan yang lebih tinggi.
Salman mengatakan, fraksinya sejak awal meminta Pemko Medan melakukan penyegaran di jajarannya enam bulan setelah dilantik. Namun hingga kini tidak ada perubahan bahkan banyak jabatan yang dipimpin oleh pelaksana tugas yang memiliki kewenangan terbatas. "Orang lama tentunya masih ilmu lama," katanya.
Karena itu, Pemko Medan diminta segera melakukan penyegaran di jajarannya. Menempatkan pejabat yang memiliki prestasi dan pengalaman di bidang yang akan dijabatnya.
Sebelumnya diberitakan, Kabag Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan Irwan Ritonga menyampaikan, realisasi untuk belanjalangsung Rp1,6 triliun dan realisasi belanja tidak langsung Rp1,6
triliun. Total realisasi belanja hingga 23 November 2016 sekitar 58 persen dari proyeksi belanja Rp5,737 triliun.
Disampaikanya, ada lima SKPD yang serapannya masih di bawah 60 persen dengan nominal anggaran yang besar. Serapan anggaran Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) sekitar 27 persen, Dinas Bina Marga 43 persen, Dinas Perhubungan 50 persen, Dinas Pertamanan 53 persen, dan Dinas Pendidikan 59 persen. Sementara Dinas Kebersihan 65 persen dan Dinas Kesehatan 68 persen. (bsk)
