|

Sekolah Djuwita Pecat Siswa Tak Bayar Uang Sekolah, Komisi B: Kita Keluarkan Rekom ke Disdik


INILAHMEDAN - Medan: Pihak sekolah Djuwita di Jalan Asahan, Medan, memecat seorang siswanya karena orang tua siswa itu tidak membayar uang sekolah anaknya. Sementara orang tua siswa tersebut beralasan pihak sekolah tidak transparan dan melakukan wanprestasi terkait sejumlah kebijakan. 

Kasus ini terungkap pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi B DPRD Medan dengan Turunan Gulo selaku orang tua siswa dan Dinas Pendidikan Medan diwakili UPT Medan Baru di gedung dewan, Selasa (29/11/2016). Rapat dipimpin Ketua Komisi B Maruli Tua Tarigan.

Pada rapat itu, Komisi B mengkritisi kebijakan pihak sekolah karena lebih mengedepankan komersil ketimbang peningkatan mutu pendidikan anak. Menurut Wakil Ketua Komisi B Edward Hutabarat, pihak sekolah seharusnya tidak bersikap arogan.

"Sistem manajemennya sudah seperti dagang dan mengenyampingkan peningkatan kualitas pendidikan," kata Edward Hutabarat menyikapi pengaduan Turunan Gulo yang pernah menjadi komisioner KPU Sumut, atas pemecatan anaknya dari sekolah karena tidak membayar uang sekolah.

Kritikan juga datang dari Hendrik Halomoan Sitompul. Hendrik sangat menyesalkan pihak sekolah yang melakukan semena-mena terhadap siswanya.

"Kita minta Pemko Medan menindak tegas pihak sekolah yang dinilai semena-mena terhadap siswanya. Bila perlu tutup saja sekolah itu," tegasnya.

Sementara itu, Maruli Tua Tarigan menyimpulkan untuk mengeluarkan rekomendasi ke Disdik Kota Medan supaya menyurati pihak Sekolah Djuwita agar siswa yang dipecat segera diterima sekolah kembali.

Isi rekomendasi itu juga diminta supaya mencabut segala jenis surat yang dikeluarkan pihak sekolah kepada si anak. Begitu juga dengan proses penyelesaian pertikaian antara pihak sekolah dengan orang tua siswa supaya segera diselesaikan. (lambok)
Komentar

Berita Terkini