Kuras Rumah Warga, Kawan Maling Diringkus Polisi
INILAHMEDAN - Asahan: Kediaman Jalaudin Sitorus, warga Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, dibongkar maling. Maling beraksi ketika korban berkunjung ke rumah kerabatnya di Kabupaten Labuhan Batu.
Korban yang mendapat kabar dari tetangganya via telepon langsung kaget dan bergegas pulang. Korban melihat pintu dapur rumahnya rusak bekas congkelan.
Kapolsek Pulau Raja, AKP Dahrun Harahap, Senin (07/11/2016), mengatakan, kejadian berawal saat rumah korban dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya pada Kamis (03/11/2016).
Menurut Dahrun, kawanan pelaku spesialis pembobol rumah membawa kabur sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi (nopol) yang diketahui baru dibeli korban secara kredit, kompor gas dan tabung gas.
"Mendapat laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan," katanya.
Penyelidikan berhasil. Petugas akhirnya meringkus Armadan Sitorus (37), Guntari Tampubolon (26) dan Supri Putra (26) dari lokasi berbeda. "Sementara pelaku lainnya, Rahmat dan Andre masih dalam pencarian," sebut Kapolsek.
Polisi juga mengamankan Kusdi yang diketahui sebagai penadah, beserta barang bukti sepeda motor milik korban.
"Kini tersangka beserta barang bukti dan penadah sudah kita amankan untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujar Dahrun. (tmp)
