Polsek Sunggal Tangkap Lima Pelaku Pungli
INILAHMEDAN - Medan: Sat Sabhara Polsek Medan Sunggal meringkus lima pria terkait kasus pungutan liar (pungli). Kelimanya tertangkap tangan dengan modus menyeberangkan supir angkutan dan mobil pribadi di dua lokasi.
Kanit Sabhara Polsek Medan Sunggal AKP Enan Surbakti mengatakan, kelima tersangka diamankan, Jumat (14/10/2016). Kelimanya yakni Agus Anwar Hasibuan (40) warga Jalan Binjai Km 10,6, Gang Damai, Desa Lalang. Agus diamankan bersama barang bukti uang sebesar Rp45.000.
Kemudian Nurmin (45) warga Jalan Binjai Km 19,8. Dia diamankan dengan barang bukti uang sebesar Rp86.000. Lalu Nano Sulaiman (54) warga Jalan Binjai Km 10,8 Desa Purwodadi. Dia diamankan bersama uang sebesar Rp20.000. Ketiga pelaku ditangkap di Jalan Binjai Km 10,8 Simpang Pardede, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Sedangkan, Dodo Sumanteri (27) warga Jalan Binjai Km 12,5 Desa Purwodadi, diamankan bersama barang bukti uang sebesar Rp43.000. Kemudian Aldo (25) warga Jalan Binjai Km 9 Desa Lalang. Dia diamankan dengan uang sebesar Rp25.000. Keduanya tertangkap tangan di
Jalan Binjai Km 12,5, Simpang Kompos, Desa Pujimulio, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri membenarkan penangkapan tersebut. "Kelima pelaku diamankan atas laporan masyarakat dan langsung kami tindaklanjuti," terang Daniel. (joko)
