|

Curi Sepmor, Warga Deliserdang Dicokok Polisi


INILAHMEDAN - Medan: Seorang pria ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor (sepmor). Rusdi Hutabarat (33), warga Jalan Binjai, Km 16, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, kini mendekam di sel Polsek Medan Helvetia.

"Pelaku kita tangkap di komplek perumahan Lalang Idola, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia," kata Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Hendra Eko Triyulianto kepada wartawan kemarin.

Rusdi menjalankan aksinya pada Kamis (20/10/2016) sore. Waktu itu, Aruan (60) warga Jalan Jermal XV, Kecamatan Medan Denai, memarkirkan sepeda motornya Honda Revo hitam BK 2474 ADJ di depan kios di komplek perumahan tersebut.

Sebelum meninggalkan sepeda motornya, Aruan tak lupa mengunci stang dan juga mengunci cakram sepeda motornya. Tak lama kemudian, korban kaget karena sepeda motornya sudah tidak berada di tempat. Hari itu juga korban membuat pengaduan ke polisi.

Polisi bergerak cepat. Keesokan harinya pelaku dibekuk. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku ternyata mantan residivis yang baru beberapa hari bebas dari Lapas. (joko)


Komentar

Berita Terkini