|

Sengketa Kepemilikan Lahan Sari Rejo, Semua Pihak Harus Tahan Diri


INILAHMEDAN - Medan: Anggota Komisi A DPRD Medan, Mulia Asri Rambe, mengajak seluruh masyarakat Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, yang bergabung di Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) serta pihak TNI AU Lanud Soewondo dapat menahan diri terkait perselisihan kepemilikan lahan di kawasan itu.

Kedua belah pihak diharapkan dapat menghormati kesepakatan hasil rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi A DPRD Medan beberapa bulan lalu.

“Pada rapat kemarin ada kesepakatan agar kedua belah pihak dapat menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan di lokasi lahan yang masih dalam sengketa. Artinya, jangan ada yang melakukan kegiatan di atas lahan tersebut sebelum ada keputusan terbaru yang saat ini sedang diproses,” kata Mulia yang akrab disapa Bayek kepada wartawan di gedung dewan, Rabu (14/09/2016).

Bayek berharap semua pihak dapat menjaga kondusifitas Kota Medan dan kesepakatan hasil RDP harus benar-benar dijalankan sehingga tidak terjadi gejolak. "Kepada masyarakat diminta untuk tidak mudah terpancing gesekan oknum-oknum tertentu," katanya.

Sebagaimana diketahui, pihak Lanud Soewondo memiliki lahan di Kelurahan Karang Sari dan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia seluas 591,3 hektar.

Sementara itu masyarakat Sari Rejo mengklaim lahan dimaksud  adalah milik mereka karena sudah menguasainya puluhan tahun. Akibat saling mengklaim sehingga terjadi bentrok warga dengan TNI AU. (lambok)

Komentar

Berita Terkini