|

Polsek Besitang Amankan Enam Kilo Ganja


INILAHMEDAN - Besitang: Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Rekrim) Polsek Besitang membekuk dua penjual narkoba berikut menyita barang bukti enam bal atau sekitar enam kilogram ganja. Penangkapan terjadi di Dusun II Bukit Harapan, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Minggu (17/04/2016) sore.

Kedua tersangkanya yakni AA (23) warga Dusun III, Bukit Harapan, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, dan Fau (26) warga Dusun II, Bukit Harapan, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Sore itu petugas menerima informasi sering ada transaksi narkoba di Dusun II, Bukit Harapan, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang. Menyikapi laporan tersebut, Kapolsek Besitang AKP Binsar Naibaho bersama dua personel langsung meluncur ke lokasi dimaksud.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan penyamaran dengan menyaru sebagai pembeli. Ketika pemiliknya mengeluarkan empat bal daun ganja kering yang hendak mereka jual, personel langsung meringkusnya.

Ketika diinterogasi di TKP, kedua pelaku mengakui ada menyimpan dua bal ganja lainnya yang diletakkan di belakang rumah tersangka. Selanjutnya Kapolsek bersama personel meluncur ke lokasi dimaksud dan menyita barangbukti tersebut.

Kapolsek Besitang AKP Binsar Naibaho ketika dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon seluler, Senin (18/04/2016) membenarkan pihaknya telah menangkap pemilik daun ganja kering.

“Kedua tersangka pemilik enam bal ganja kering ini ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat yang resah terhadap para pelaku yang kerap memperjualbelikan narkoba di Dusun II, Bukit Harapan, Desa Bukit Selamat,”ujar Kapolsek mengakui keduanya kini sudah mendekam di sel. On
Komentar

Berita Terkini