Melawan Ditangkap, Polisi Dor Pencuri Pecah Kaca Mobil
INILAHMEDAN - Medan: Petugas unit Reksrim Polsek Medan Baru dipimpin Kanit Reskrim AKP Adhi Putranto Utomo menghadiahi timas panas kepada DS (23) oknum pencuri dengan modus pecah kaca mobil, karena melawan saat hendak ditangkap, Kamis (14/04/2016) dinihari. DS diamankan petugas di kediamannya Jalan Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan barangbukti berupa satu buah tas sandang, satu unit sepedamotor Honda Beat warna hitam BK 3723 AFC, 9 buah pecahan kepala busi sepedamotor, 5 buah surat sertifikat tanah, 10 buku tabungan, 15 kartu ATM dan 2 potong baju kaos.
Informasi dihimpun, tertangkapnya pelaku yang merupakan residivis dengan kasus yang sama berdasarkan laporan korban Wilson Wicaksana (27), warga Jalan Gajah Mada, Kecamatan Medan Petisah.
Dari laporan itu, petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Baru, langsung melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan, petugas kemudian mendapatkan ciri-ciri pelaku dan sepedamotor yang dıtungganginya.
"Pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2016 pukul 18.15 WIB, telah terjadi aksi curat dengan modus pecah kaca mobil merek Daihatsu Terios BK 1712 IT milik korban. Kemudian, petugas Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan di TKP.
Di lokasi, petugas mendapatkan ciri-ciri pelaku (DS) dan kendaraan yang digunakannya," kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Khusin Dwihananto, didampingi Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic, kepada wartawan, Jumat (15/04/2016).
Beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya petugas mendapatkan alamat rumah pelaku. Pada Kamis (14/4) dinihari, petugas melakukan penggerebekan.
"Namun dalam penggerebekan tersebut, pelaku melawan dan berusaha melarikan diri ke loteng rumahnya," jelas Mardiaz.
Melihat pelaku yang hendak melarikan diri, petugas langsung melakukan pengejaran. saat ditangkap, pelaku berusaha melawan dan akhirnya ditembak polisi di betisnya.
Dalam pengakuannya, DS melakukan aksinya sebanyak 18 kali. Di Jalan Waringin tiga kali. Dia mendapatkan uang Rp11 juta dan 2 tas berisikan uang Rp140.00 serta 2 HP.
Kemudian di Jalan Iskandar Muda sebanyak 2 kali, Jalan Gatot Subroto 2 kali, Jalan Sambu Baru, Jalan Kapten Muslim, Jalan Darussalam, Jalan Sekip, Jalan Ayahanda, Jalan Sriwijaya dan Jalan Gajah Mada. Disebutkan Mardiaz, bahwa pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan serpihan busi sepedamotor.
"Jadi pelaku ini memecahkan kaca mobilnya dengan menggunakan serpihan besi yang diletakkannya kedalam mulut lalu dilemparkan ke kaca mobil para korbannya yang sedang terparkir di tepi jalan. Pelaku juga adalah seorang residivis yang baru keluar dua bulan yang lalu dengan kasus yang sama," ungkap Mardiaz.
Ditambahkan Mardiaz lagi, bahwa petugas Polsekta Medan Baru sedang melakukan penyelidilkan terhadap rekannya.
"Kita akan berupaya meringkus rekannya yang berstatus DPO," ucapnya. Oi
