Lagi, Polres Galus Ciduk Bandar Sabu di Komplek TVRI
INILAHMEDAN - Gayo Lues: Polres Kabupaten Gayo Lues menggerebek komplek TVRI Kampung Jawa, Kecamatan Blangkejeren, sekitar pukul 08.30 WIB, Rabu (27/04/2016).
""Kita melakukan penggerbekan berdasarkan informasi bahwasannya ada salah satu rumah di komplek TVRI ini menjual sabu-sabu," kata Kasatres Narkoba IPTU Samsul A Batubara.
Setelah melakukan penggerbekan, pihak kepolisian langsung mendapatkan tersangka yang sedang berada di kediamannya.
"Dari hasil penggerbekan kita langsung mengamankan tersangka pemilik sabu-sabu, Zulkarnaen (38)," jelasnya.
Selain itu, dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian juga menemukan barang bukti 10 paket sabu-sabu yang sudah dibungkus plastik putih dengan berat keseluruhan 2 gram, satu unit HP Samsung lipat dan satu unit HP Samsung Android.
Dalam aksinya, kata Kasat, tersangka kerap kali menggunakan rumahnya sebagai transaksi barang haram tersebut. Untuk saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba guna penyelidikan lebih lanjut.
"Tersangka telah diamankan untuk penyidikan," terang Kasat Narkoba Iptu Samsul A Batubara. Pt
