|

5 Pejabat Taput Ditangkap Lagi Main Judi di Hotel Pardede


INILAHMEDAN - Medan: Kena batunya. Begitulah nasib yang dialami 5 pejabat Pemkab Tapanuli Utara (Taput). Kelima pejabat itu diamankan unit VC Subdit III/Umum Ditreskrimum Poldasu lantaran tertangkap main judi leng di kamar 231 Hotel Pardede Jalan Juanda Medan, Jumat (01/04/2016) malam.

Kelima pejabat itu yakni 3 orang di antaranya merupakan anggota DPRD Taput dan 2 pejabat SKPD Taput. Ketiga anggota dewan yang diamankan masing-masing FPS (39), ST (46), dan DH (45). Sedangkan 2 pejabat SKPD Taput yang diamankan adalah SS (37) dan IS (44).

Mengenai penangkapan 5 pejabat Taput tersebut, Kasubdit III/Umum, AKBP Faisal Napitupulu, enggan berkomentar saat dimintai keterangan.

"Nanti salah-salah pula. ke Humas aja ya," ucapnya.

Diketahui, keberadaan kelima pejabat Taput di Medan awalnya mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung sejak Kamis 31 Maret 2016 sampai 2 April 2016 di Hotel Grand Angkasa Medan.

Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa 6 set kartu joker yang sudah dipakai, 6 set kartu joker yang belum dipakai, 2 set kartu domino yang sudah dipakai serta uang tunai sebesar Rp1.150.000.

Sementara itu, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Assegaf, membenarkan penangkapan 5 pejabat Pemkab Taput terkait kasus judi.

"Benar, kelimanya kita tangkap pada saat bermain kartu joker. Kepada kelimanya dikenakan pasal 303 bis KUHP," sebutnya. Nd
Komentar

Berita Terkini