|

Polsek Delitua Ringkus Pelaku Curanmor


INILAHMEDAN - Delitua: Pelaku curanmor, Adek Suryadi (36), warga Jalan Brigjen Zein Hamid, Gang Batu, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, mendekam di sel tahanan Polsek Delitua. Sebab, dia ketahuan mencuri sepeda motor Mio M3 milik Surya Dimas Kusuma (14) warga Jalan Karya Jaya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Namorambe, Sabtu (20/02/2016) lalu.


Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Jonathan mengatakan, tersangka diringkus pada Sabtu (20/02/2016) sekitar pukul 09.00 WIB. Tersangka ditangkap karena telah mencuri sepeda motor milik Surya yang sedang diparkir di depan usaha foto copy Jalan Karya Jaya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Tersangka nekat mencuri lantaran kunci sepeda motor Mio M3 3515 AFK tergantung di sepeda motor tersebut.

Melihat korbannya lengah, tersangka langsung membawa kabur sepeda motor tersebut. Melihat sepeda motornya dibawa lari orang, korban langsung berteriak dan langsung dikejar petugas yang pada saat itu sedang melintas dan akhirnya tersangka diringkus. Na
Komentar

Berita Terkini